Baca Kasus Penghalang Peradilan Brigjen J ke TPPU – ANTARA News Yogyakarta
Jakarta (ANTARA) – Beberapa laporan hukum kemarin Kamis menarik perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, enam petugas ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Cybercrime (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dalam kasus menghalangi penyidikan dalam Kasus Brigadir J atau “Obstruksi Keadilan”.
Berikut berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca:
Enam anggota Polri diduga “menghalangi keadilan” dalam kasus Brigadir J.
Direktorat Cybercrime Departemen Kepolisian Kriminal (Dittipidsiber) telah menetapkan enam petugas sebagai tersangka dalam menghalangi penyelidikan kasus Brigadir J, atau “penghalang keadilan”.
Baca selengkapnya di sini
Anggota DPR minta penegak hukum turunkan mafia tanah dengan pasal TPPU
Riyanta, anggota Komisi II DPR RI, mendorong aparat penegak hukum untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap pelaku kejahatan pertanahan atau mafia tanah, karena kejahatan tersebut melibatkan sejumlah besar uang.
Baca selengkapnya di sini
KPK awasi penanganan kasus korupsi aset Gili Trawangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan (pengawasan prinsip) sehubungan dengan penanganan dugaan korupsi pengelolaan aset tanah seluas 65 hektar di kawasan wisata Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat.
Baca selengkapnya di sini
Berita ini disiarkan di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, kasus “penghalang keadilan” dari Brigadir J ke PSHT seabad
Source: jogja.antaranews.com