Arab Saudi Targetkan 15 Juta Jamaah Umroh Indonesia, LaNyalla: Harus Diperketat - WisataHits
Jawa Timur

Arab Saudi Targetkan 15 Juta Jamaah Umroh Indonesia, LaNyalla: Harus Diperketat

Rabu 09 November 2022 : 18:28:15


Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: IN/ist)

INFOnews.id | SURABAYA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyambut baik kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menargetkan 15 juta jemaah umrah asal Indonesia. Namun, dia berharap pengawasan juga diperketat.

Target 15 juta jemaah umrah dari Indonesia setiap tahunnya merupakan bagian dari program Visi 2030 Arab Saudi. Program ini menyasar sebanyak mungkin kunjungan warga negara asing, termasuk umrah.

Menurut LaNyalla, kabar ini menjadi angin segar bagi para pebisnis Travel Haji dan Umrah. Meski ada persaingan dengan aplikasi Smart Pilgrims yang dirilis Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi.

“Tentu ini merupakan kabar baik dan kami berharap dapat meningkatkan perekonomian dan memberikan dampak yang baik bagi bisnis travel di Indonesia. Bahkan harus bersaing dengan aplikasi Nusuk dan sejenisnya,” kata LaNyalla. di sela-sela kunjungan ke daerah pemilihan di Jawa Timur, Rabu (9/11/2011 2022).

Namun, LaNyalla juga mengingatkan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Pemerintah perlu merefleksikan peristiwa masa lalu ketika terjadi penipuan haji dan umrah yang merugikan masyarakat. Hal ini tidak boleh terulang, banyak orang yang mendambakan Tanah Suci pascapandemi. Mereka kan sudah lama menabung, kalau ketipu kan keterlaluan,” kata LaNyalla.

Ia menambahkan, perubahan kebijakan terkait umrah yang tidak lagi menjadi tanggung jawab Kementerian Agama tetapi Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif, perlu diatur secara jelas.

“Jangan sampai polemik dan jangan berebut lahan usaha karena masih perlu ada ibadah untuk masyarakat, bukan hanya wisata religi. Benang merahnya harus jelas,” katanya. (info/rls/merah)

infonews.id tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemberi komentar, sebagaimana diatur dalam UU ITE

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button