Apakah Metro Siap Bergabung dengan Jaringan Kota Warisan Indonesia untuk Mewujudkan Visi Budaya? - WisataHits
Jawa Tengah

Apakah Metro Siap Bergabung dengan Jaringan Kota Warisan Indonesia untuk Mewujudkan Visi Budaya?

Metro, Suara.com- Kota Palembang saat ini menjadi tuan rumah IX. Rakernas Jaringan Kota Warisan Budaya Indonesia Jaringan Kota.

Wali Kota Palembang Harnojoyo yang baru terpilih menjadi Ketua Biro Jaringan Kota Pusaka Indonesia menggantikan Wali Kota Bogor Bima Arya, mengatakan Rakernas JKPI IX di Palembang dimeriahkan dengan berbagai acara.

“Mulai dari seminar nasional, bazar UMKM, karnaval budaya, pentas seni hingga permainan tradisional, diperkirakan 10.000 orang terlibat dalam Rakernas JKPI di Palembang,” katanya, seperti dikutip Subtotall, (11.1.2022).

Harnojoyo sendiri akan menjabat sebagai Ketua Presidium Jaringan Kota Cagar Budaya Indonesia hingga Rakernas X JKPI yang akan digelar di Semarang pada 2023. Jabatan Ketua Dewan Pimpinan JKPI bergilir secara otomatis dengan menjadi tuan rumah Rakernas JKPI.

Baca Juga: Bertemu Sandiaga Ibaf Fabi Ditanya Soal Potensi Wisata Kota Metro, Ini Jawabannya

Jaringan Kota Pusaka Indonesia sendiri merupakan jaringan antar kota di Indonesia yang didirikan dengan tujuan untuk melestarikan benda cagar budaya dan peninggalan sejarah di Indonesia. JKPI sendiri berdiri pada tahun 2008 secara solo dari 12 kota yang dideklarasikan yaitu Surakarta, Yogyakarta, Denpasar, Pekalongan, Ternate, Pangkal Pinang, Ambon, Surabaya, Medan, Pontianak, Sawahlunto. Presiden Joko Widodo sendiri tercatat sebagai salah satu penggagas JKPI saat menjabat sebagai walikota Solo.

Pada tahun 2012, Kementerian PUPR sendiri meluncurkan Program Pelestarian dan Pengelolaan Kota Pusaka (P3KP) untuk mendorong kota-kota di Indonesia merancang pengembangan cagar budaya perkotaan yang berkelanjutan. Melalui Ditjen Cipta Karya, Ditjen Cipta Karya selain memberikan dukungan dan fasilitasi berupa stimulan penataan kawasan cagar budaya, juga memberikan dukungan penguatan kelembagaan pihak terkait, khususnya Tim Kota Cagar Budaya Daerah. (TKPD). Pada tahun 2018, ditemukan 54 kabupaten/kota yang telah menyusun Rencana Aksi Kota Cagar Budaya (RAKP) dan menandatangani Piagam Komitmen Pelestarian Kota Cagar Budaya.

TACB Metro

Alun-Alun Metro [KITLV]Metro Square (Sumber: KITLV)

Heri S. Widarto, anggota Tim Ahli Pusaka Kota Metro (TACB), mengatakan keberadaan bangunan bersejarah yang masih terpelihara dengan baik sebenarnya merupakan tanda identitas dan karakter Kota Metro, yang jika dikelola secara serius akan menjadi andalannya. daya tarik akan bagi orang-orang yang mengunjungi Metro. .

Selain itu, Kota Metro juga memiliki Perda pertama terkait pelestarian budaya di Lampung saat ini, tim ahli pelestarian budaya yang berpotensi untuk mengembangkan kawasan cagar budaya, dan yang tidak kalah pentingnya adalah visi kota budaya yang ada di Kota Metro. Kegiatan turunannya dimaksudkan untuk membangun pariwisata terpadu,” katanya, Kamis (3 November 2022).

Heri menjelaskan, hampir semua warisan budaya yang tercipta di Kota Metro memiliki keterkaitan yang erat. Mulai dari Masjid Taqwa, Taman Merdeka, Sumur Putri, RS Santa Maria, Doctorswoning dan beberapa gedung RSU A Yani semuanya berdekatan. Menurutnya, ini bisa dikembangkan sebagai potensi wisata tersendiri, karena Metro tidak memiliki destinasi wisata alam.

Sejarawan UM Metro Kian Amboro dalam publikasinya yang berjudul Analisis Pentingnya Taman Merdeka Kota Metro sebagai objek bangunan cagar budaya dipublikasikan di jurnal perkebunan Jilid 2 Desember 2021 menuliskan bahwa Kota Metro merupakan salah satu kota bersejarah di Lampung. Kota Metro lahir sebagai hasil dari penerapan salah satu pedoman kebijakan etis. Sejak awal, Metro telah dikembangkan sebagai satu dimaksudkan (jemaat) di bawah Afdeeling Sukadana

“Meskipun Kota Metro dibuat sebagai bagian dari rencana pemerintah Hindia Belanda untuk menjadikannya sebagai pusat ibukota kolonial, kota ini secara unik tidak sepenuhnya kolonial, tetapi dipahami sebagai kota hibrida. Pola tata ruang pusat kota mengadopsi pola tata ruang menurut kosmologi Jawa yang menyeimbangkan empat unsur utama atau catur gatra atau catur sagotrah. Empat unsur tersebut meliputi politik, ekonomi, agama dan masyarakat, yang tercermin dari keberadaan kantor/gedung pemerintah pusat, pasar, masjid, dan ruang publik,” tulis Kian.

Selain itu, Kian menjelaskan bahwa empat elemen utama dari simbol keseimbangan ini juga dapat ditemukan pada pola tata ruang di Kota Metro. Unsur politik terlihat dengan adanya Pendopo Pembantu Wedana Metro (Jawa) dan kediaman Pengendali (pemerintah Hindia Belanda), unsur ekonomi tercermin dari lokasi “Pasar Metro Baroe”, sekarang menjadi pusat perbelanjaan mall adalah shopping mall, unsur religi hadir dengan Masjid Taqwa, dan juga keberadaan Masjid Taqwa, keberadaan alun-alun kota di tengah ketiga unsur lainnya

“Keberadaan Metro City Square sendiri menjadi daya tarik tersendiri karena masih menjalankan fungsinya sebagai ruang publik dan hingga saat ini menjadi tempat berbagai kegiatan masyarakat,” tulisnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (DPKP) Kota Metro Syachri Ramadhan mengatakan Metro memang berpotensi untuk menata kawasan Heritage City.

Menurutnya, tujuan penataan kawasan dan tindakan konservasi ini sendiri bertujuan untuk menciptakan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kota seharusnya tidak hanya menjadi mesin ekonomi, tetapi juga harus menjadi atmosfer yang baik bagi tumbuhnya seni, adat istiadat, bahasa, situs, arsitektur dan sejarah yang membentuk karakter kota,” katanya, Kamis (3/11). / 2022).

Pengelolaan kawasan ini sendiri, menurutnya, membutuhkan dukungan dari berbagai OPD di Kota Metro sendiri, selain itu diperlukan sinergi antar departemen/lembaga pusat, perguruan tinggi, kotamadya dan swasta, serta melalui tanggung jawab sosial perusahaan. (CSR) dana.

Menurutnya, gagasan pengembangan atau wacana daerah untuk masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia tentu layak dibahas oleh Pemerintah Kota Metro yang juga merupakan salah satu visi mereka Kota Berbudaya.

“Kita bisa melihat dampak signifikan setelah revitalisasi kota tua di Semarang, Jakarta, Yogyakarta, Sawahlunto, Malang, Medan dan banyak daerah lain yang sedang mengembangkan konsep penataan kawasan cagar budaya,” tambahnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button