Apakah Anda ingin bepergian secara gratis? Vaksinasi Booster Pertama, ini adalah syarat untuk menikmati fasilitas dan ruang publik - WisataHits
Jawa Timur

Apakah Anda ingin bepergian secara gratis? Vaksinasi Booster Pertama, ini adalah syarat untuk menikmati fasilitas dan ruang publik

SURABAYA | Duta.co – Vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga kini menjadi persyaratan wajib bagi masyarakat untuk menggunakan fasilitas dan ruang publik.

Individu yang berencana melakukan perjalanan untuk mengunjungi area perkantoran, tempat wisata, pusat perbelanjaan, area komersial, restoran, dan area publik lainnya harus telah menerima vaksin booster dengan memindai aplikasi Care Protect.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Lanjutan atau Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat yang diterbitkan Senin 11 Juli 2022 lalu.

Tak hanya itu, mulai hari ini, 17 Juli 2022, persyaratan bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan domestik juga harus sudah mendapat vaksinasi booster.

Hal ini terkait dengan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Peraturan Perjalanan Orang Dalam Negeri selama masa pandemi Covid-19.

Dimana wisatawan domestik pasti sudah divaksin dengan booster shot. Atau jika belum mendapat suntikan booster, harus memiliki hasil tes COVID-19 negatif dengan antigen swab atau PCR.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya bersama jajaran Pemprov Jatim dan Forkopimda Pemkab/Pemkot se-Jawa Timur akan mendukung pelaksanaan Surat Edaran tersebut di Jatim.

Untuk itu, ia meminta bupati/walikota untuk lebih mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.

“Vaksinasi booster saat ini digunakan sebagai persyaratan wajib bagi masyarakat untuk menggunakan fasilitas dan ruang publik. Oleh karena itu, saya meminta bupati dan walikota untuk aktif mempromosikan dan memantau percepatan vaksinasi di daerahnya,” kata Khofifah, Minggu (17 Juli) di Grhadi State Building di Surabaya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 16 Juli 2022, pencapaian dosis vaksin ketiga di Jawa Timur telah mencapai 6.644.000 orang atau 20,88 persen.

Sedangkan pencapaian dosis vaksin pertama di Jawa Timur sebanyak 29.960.329 orang atau 80,6 persen. Dan pencapaian dosis vaksin kedua mencapai 25.660.256 orang atau 94,14 persen.

Provinsi Jawa Timur saat ini dalam penilaian Level 1. Dan dari 38 kabupaten/ko di Jawa Timur terdapat 455 kasus aktif per 16 Juli 2022.

Selain itu, Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk memperkuat kerjasama Pentahelix.

Pemimpin di Jawa Timur ini mengatakan bahwa Pentahelix Synergy akan dikerahkan untuk memberikan bimbingan dan pengawasan yang ketat untuk percepatan vaksinasi booster di Jawa Timur.

“Jadi ada pemerintah, ada kampus, ada swasta, ada komunitas, ada media. Konsep pendekatan Pentahelix harus mampu mempercepat pelaksanaan vaksinasi terbaik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Gubernur pertama Jatim berharap media yang menjadi salah satu elemen Pentahelix dapat membantu mempercepat vaksinasi booster melalui sinergi ini.

“Semua media, baik cetak, radio dan televisi, maupun media online/digital, dapat menyampaikan dengan sebaik-baiknya pentingnya vaksinasi booster bagi semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dalam hal itu, tambah Khofifah, Pemprov Jatim juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap pelaksanaannya.

“Pemprov Jatim akan terus memantau penerapan dosis vaksin lanjutan ini. Mari jaga diri dan lingkungan kita untuk revitalisasi dan kesehatan umum Jawa Timur,” lanjut Khofifah.

Source: duta.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button