Apakah Anda ingat Elanto si Pemblokir Besar? Kali ini Bus Wisata Patwaled diblokir - WisataHits
Jawa Timur

Apakah Anda ingat Elanto si Pemblokir Besar? Kali ini Bus Wisata Patwaled diblokir

Harianjogja.com, JOGJA — Ingat Elanto Wijoyono, warga Jogja dan aktivis yang namanya sempat populer beberapa tahun lalu karena nekat menghentikan gerombolan sepeda motor yang melintas di Ring Road Utara? Kali ini namanya viral di media sosial.

Elanto mengadukan sopir bus wisata yang nekat dan dikawal aparat kepolisian ke Satlantas Polresta Yogyakarta saat berlibur.

Dia mengaku ditabrak oleh salah satu sopir bus kelompok pertemuan keluarga dari Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (7 Maret 2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu ia sedang mengendarai mobilnya di Jalan Laksda Adisucipto. Kemudian rombongan bus wisata yang dikawal aparat kepolisian melaju dari belakang.

BACA JUGA: Okupansi hotel di DIY sekarang tinggi, tapi….

Elanto tidak mau berhenti dan terus mengemudikan mobil seperti biasa. Menurut dia, rombongan bus tersebut tidak termasuk kategori berhak pengawalan dan prioritas polisi di jalan raya. Karena tidak mau berhenti, sopir bus kemudian bertabrakan dengan mobil yang dikendarainya.

“Saya sengaja tidak mengalah karena saya tahu bus di depan itu rombongan pertemuan keluarga salah satu perusahaan jadi saya pastikan bukan kelompok yang berhak dikawal. Saya tidak berpindah jalur untuk memastikan negara bagian terputus dari Patwal tetapi memang ada bus yang saya duga sengaja menabrak kendaraan saya. Untuk kejadian di Jalan Adisutjipto diberikan tilang kepada sopir,” kata Elanto, Senin (4/7/2022).

Setelah itu, ia kemudian menemukan rombongan bus yang sama melintasi Jalan Jenderal Sudirman, masih dikawal aparat kepolisian. Pada saat ini lampu lalu lintas sistem sinyal lalu lintas (APILL) berwarna merah, ia kemudian menyeberang jalan di jalur penyeberangan pejalan kaki untuk memastikan bus tidak lewat.

“Tapi pengendara terakhir, meski melaju pelan dan mendahuluinya, terus melaju dan menabrak badan saya yang berdiri di penyeberangan, dan saya mengelak sambil tetap menyuruh bus berhenti,” jelasnya.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi. Ia berharap proses pelaporan bisa ditindaklanjuti dan sopir bus bisa diobati. Selain itu, ia berharap pihak kepolisian dapat menilai penggunaan pengawalan dari pihak kepolisian sendiri kepada masyarakat.

Elanto mengatakan ada dua hal yang disoroti dalam laporannya. Pertama, dalam hal membuktikan bahwa kelompok pertemuan keluarga Bukan golongan golongan yang berhak didampingi menurut peraturan perundang-undangan. Kedua, yaitu tentang pengemudi yang menerobos lampu merah APILL.

BACA JUGA: Taman Pintar, puncak liburan sekolah, dikunjungi 6.000 wisatawan sehari

Mengenai Patwal, menurut Pasal 65(1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993, ada beberapa pihak yang boleh dikawal petugas di jalan raya, antara lain mobil pemadam kebakaran yang menjalankan tugasnya, ambulans yang membawa ambulans. , kendaraan bantuan dalam kecelakaan lalu lintas, kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau pemerintah asing yang menjadi tamu negara, prosesi pemakaman, konvoi, parade atau kendaraan untuk penyandang cacat, kendaraan untuk keperluan khusus atau angkutan khusus barang.

“Saya berharap proses yang lebih luas ini dapat memastikan adanya peraturan yang lebih ketat tentang penggunaan Patwal di sektor perbaikan rumah,” katanya.

Kabag Humas Polda Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pada umumnya siapa saja yang membutuhkan pengawalan polisi bisa bertanya kepada polisi, termasuk bus pariwisata.

Menurut dia, rombongan bus wisata bisa dikawal dalam jumlah banyak oleh aparat kepolisian agar tidak tersesat atau sampai lebih cepat. “Tapi bukan berarti dia bisa fleksibel, misalnya saat menghadapi grup yang mendesak dia harus mengalah untuk sementara waktu. Kalau tidak mendesak ya ikut aturan, lampu APILL harus dipatuhi,” kata Timbul.

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button