Angkutan umum Bandung kerap mengeluhkan semakin panas karena adanya Masjid Al Jabbar - WisataHits
Jawa Tengah

Angkutan umum Bandung kerap mengeluhkan semakin panas karena adanya Masjid Al Jabbar

Angkutan umum Bandung kerap mengeluhkan semakin panas karena adanya Masjid Al Jabbar

jakarta

Keluhan buruknya angkutan umum di Jawa Barat, khususnya di Bandung, kerap muncul di Twitter. Akhir-akhir ini semakin panas karena Masjid Raya Al Jabbar sulit diakses.

Akses Masjid Raya Al Jabbar No. 14 Jalan Cimincrang Gedebage Kota Bandung diresmikan pada 30 Desember 2022 sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat. Masjid megah berkapasitas 50.000 jamaah ini mendadak menjadi destinasi wisata religi.

Namun, akses ke masjid menjadi masalah. Jalan Cimincrang di Kecamatan Gedebage Kota Bandung menjadi masalah utama. Jalurnya relatif sempit dan hanya bisa dilalui oleh dua mobil berukuran sedang.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

Jika sepeda motor berjalan dua arah dan ada mobil yang melintas, maka pengendara harus menepi terlebih dahulu. Selain itu, Jalan Cimincrang juga memiliki lebar yang sangat terbatas dan pengendara harus sangat berhati-hati saat menyeberang.

Salah satu cuitan akun yang diikuti Gubernur Ridwan, Gilangmahesa mengkritik akses Masjid Raya Al Jabbar. Dikatakannya, pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar tidak diikuti dengan akses ke situs tersebut.

“Masjid ini memang didesain sebagai masjid wisata, bukan didesain sebagai akses ke kawasan ini. Bayangkan jika banyak orang yang ‘haji’ (misalnya wanita mengaji dengan bus besar) ke masjid ini, apakah akan seperti ini? sepadat Cimencrang, Gedebage, Ciwastra, Derwati, Soeta,” kicau Gilangmahesa.

Akun Twitter @outst**** juga mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas pembangunan Masjid Al-Jabbar. Saat mengunggah akun @outst****, dia mengecam pembangunan Masjid Al Jabbar dari APBD. Ia menilai ada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti transportasi massal, ketimbang pembangunan Masjid Al Jabbar.

“Membangun masjid adalah perbuatan mulia, sedangkan wakaf adalah sedekah. Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Wajib Pajak berasal dari berbagai latar belakang. Akad bayar pajak BUKAN akad wakaf yang digunakan untuk masjid!” tulis @outst****.

Jika ditelusuri, bukan kali pertama masalah angkutan umum Bandung, sarana dan prasarananya dikeluhkan warganet. Bahkan ada perbandingan dengan kota lain seperti Solo dan Semarang.

Ridwan Kamil menanggapi pengaduan tersebut. Ia mengatakan, kewenangan gubernur hanya sebatas koordinasi. yang memastikan walikota dan bupati menghormati pelintasan di wilayahnya.

Bandung master lalu lintas di Indonesia

Menurut Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia, Bandung menduduki peringkat ke-14 sebagai kota terpadat di Asia pada tahun 2019. Bandung dianggap sebagai kota paling padat di Indonesia, mengalahkan Jakarta dan Surabaya.

Banyaknya kendaraan menjadi alasan utamanya. Selain jalan layang, kebijakan lain yang disayang Pemkot Bandung adalah penguatan angkutan umum.

Tonton videonya Melihat Kemegahan Masjid Raya Al Jabbar Bandung.
[Gambas:Video 20detik]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button