Angkat Plt Wali Kota Batu, DPRD minta perhatikan UMKM - WisataHits
Jawa Timur

Angkat Plt Wali Kota Batu, DPRD minta perhatikan UMKM

Chamim Thoari

Steinstadt, Bhirawa

Kursi Wali Kota Batu yang diduduki Pj juga terus diawasi oleh DPRD Batu. Meski tiga dari enam calon tersebut merupakan usulan undang-undang, namun mereka mengatakan akan mengutamakan koordinasi dengan pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Semangat koordinasi ini ditanamkan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Thohari. Ia pun menilai semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Plt Wali Kota Batu.
“Siapa pun yang menjadi Plt Wali Kota Batu harus memahami karakter Kota Batu dan masyarakatnya. Dan program yang dilaksanakan harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Khamim.
Ia menjelaskan, karakter utama yang harus dikenali Pj adalah karakter Kota Batu sebagai kota wisata. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota berkaitan dengan sektor pariwisata, termasuk fakta bahwa sebagian besar pendapatan penduduk juga bergantung pada sektor pariwisata.
Karena itu, kata Khamim, walikota petahana harus mampu mendongkrak potensi wisata di pedesaan melalui desa wisata. Selain itu, Kota Batu juga dipadati usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tumpuan pendapatan warga.
“Dengan desa wisata, sektor UMKM juga akan ditingkatkan. Jika desa wisata bisa berkembang lebih jauh, maka akan menarik UMKM untuk berkembang lebih jauh lagi,” jelas Khamim.
Sebagai legislator, ia tak memungkiri sudah banyak program yang dikembangkan para pemimpin untuk mengembangkan UMKM. Namun, hal tersebut belum mempengaruhi seluruh UMKM di Kota Batu. Untuk itu ia berharap agar pelaksana tugas walikota terpilih dapat memaksimalkan pengembangan UMKM dalam 2 tahun ke depan.
Sementara, kekosongan Wali Kota Batu tinggal hitungan hari. Dari sederet usulan penamaan dari Gubernur Jatim dan DPRD Kota Batu, masih belum jelas siapa yang akan dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, di antara enam nama yang muncul, Hudiyono dan Pulung Chausar memiliki pengalaman yang cukup kuat.
Hudiyono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata merupakan satu-satunya calon pelaksana tugas walikota Kota Batu yang pernah menjabat sebagai pelaksana tugas kepala daerah. Yaitu Plt Bupati Sidoarjo selama tujuh bulan.
“Ya, kalau ada pengalaman dan itu sampai tujuh bulan. Tapi syarat pengangkatan wakil tergantung dari Kemendagri dan izin gubernur,” kata Hudiyono.
Hudiyono mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti karena nama tersebut diusulkan oleh DPRD Kota Batu. “Itu baru diusulkan, dan sekarang semua nama yang diusulkan sudah pada posisi yang sama, menunggu keputusan dari pusat,” kata Hudiyono yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pulung Chausar. Kecuali pemberitaan media, pihaknya tidak pernah mengetahui usulan tersebut. “Banyak yang minta kabar. Tapi saya juga tidak tahu, selain dari informasi media,” kata Pulung.
FYI, Pulung adalah salah satu nama yang disarankan dengan pengalaman profesional bertahun-tahun di Batu. Sejak lulus STPDN tahun 2003, ia ditugaskan di Kota Batu. Mulai dari Sekretaris Kepala Desa Songgokerto, Kepala Desa Songgokerto, Kepala Desa Songgoriti, Sekretaris Junrejo, Sekretaris Panwaslu Batu, hingga akhirnya menjabat sebagai Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Batu. “Saya besar di Batu sudah lama. Hingga akhirnya saya pindah ke Pemprov Jatim pada 2010,” kata Pulung.
Sebagai ASN Pemprov, Pulung menegaskan akan melaksanakan dan menikmati setiap instruksi dan tugas pimpinan. “Kami sedang melakukan pelayanan. Untuk ditempatkan di mana saja oleh pimpinan harus siap,” kata Pulung.
Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Agung Paewai menegaskan kepada Aries bahwa usulan yang bersifat mutatif atau promosi tidak pernah dilakukan kepada pihak yang terkena dampak. “Karena semua usulan gubernur, hanya gubernur yang tahu,” kata Aries.
Aries menegaskan, jabatan tersebut merupakan amanah yang berat, sehingga harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Semakin banyak kepercayaan ditunjukkan, semakin sulit untuk mengenali tugas dan tanggung jawab. “Sebagai PNS, kita harus patuh pada tuntunan pimpinan. Termasuk penempatan dimana saja. Perlu ada pertimbangan khusus yang diajukan gubernur ke Kemendagri,” tutup Aries.
Seperti diketahui, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Batu berakhir pada 27 Desember 2022. Selanjutnya ketua kepala daerah dijabat oleh seorang Wakil (Pj) yang diangkat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan masa jabatan yang cukup panjang, sekitar dua tahun.
DPRD Kota Batu telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri untuk mengisi posisi tersebut. Di antaranya Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi dan Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Hudiyono.
Sedangkan tiga nama yang diajukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim Pulung Chausar, Kadis Peternakan Jatim Indyah Ariyani dan Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai. [nas.tam.iib]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button