Anggota DPR menjadi penengah antara warga dan perusahaan dalam masalah pencemaran limbah - WisataHits
Jawa Barat

Anggota DPR menjadi penengah antara warga dan perusahaan dalam masalah pencemaran limbah

Purwakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komite IV DPR RI Dedi Mulyadi menengahi warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dan PT Indorama Synthetics terkait tumpahan limbah pabrik yang menimbulkan bau menyengat dan pencemaran sungai.

“Ada dua kepentingan yang perlu dimediasi, yakni kepentingan warga dan kepentingan dunia usaha,” kata Dedi di Purwakarta, Senin.

Ia menyampaikan, perusahaan pada dasarnya membayar pajak yang besar kepada negara agar negara berubah menjadi pembangunan berbagai infrastruktur lingkungan.

Pembangunan infrastruktur lingkungan, kata dia, termasuk mengutamakan kesehatan warga sekitar yang tinggal berdampingan dengan pabrik. Misalnya, di daerah yang tidak berpotensi kontaminasi, cukup menyiapkan satu dokter, sedangkan di daerah yang berpotensi kontaminasi dari pabrik, jumlah dokter harus ditambah empat menjadi lima orang.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Rekomendasikan Pemerintah Tetapkan Penataan Ruang untuk Lindungi Sawah

Selain itu, jelasnya, perusahaan harus mengungkapkan data dan informasi terkait masalah sampah.

“Asumsi di masyarakat, kalau hujan perusahaan buang sampah, ini perlu diperbaiki atau tidak. Kemudian persepsi bahwa sampah telah dibuang oleh hujan, tidak bau. Itu yang perlu dijelaskan,” kata Dedi.

Dikatakannya, selama menjabat sebagai bupati, hampir tidak ada bau menyengat dari PT Indorama Synthetics di Kecamatan Jatiluhur. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi ilmiah tentang hal ini.

Dedi mengingatkan warga dan tokoh masyarakat setempat bahwa masalah sampah tidak bisa ditukar dengan beras atau kebutuhan pokok lainnya karena masalah sampah harus diselesaikan secara ilmiah.

Baca juga: Wakil Ketua Komite IV DPR Panen Bawang Merah Bersama Petani Milenial

Ia mengaku tidak setuju setiap kali sampah atau hal lain bocor ditandai dengan pembagian sembako karena akan membentuk persepsi masyarakat yang menggantungkan bahkan berharap ada kebocoran di sekitar mendapatkan bantuan dari perusahaan.

“Jadi permintaan kami saat ini, masalahnya segera ditemukan. Soalnya sudah delapan tahun tidak ada bau, perlu dicarikan solusi untuk itu. Kuncinya ada pada pengelolaan sampah,” ujarnya.

Arbitrase yang digelar di PT Indorama Synthetics, Senin, dihadiri sejumlah perwakilan warga Desa Kembang Kuning dan Bunder Kecamatan Jatiluhur yang terdampak sampah. Perwakilan perusahaan Aliaman Saragih juga hadir.

Dalam arbitrase tersebut, warga setempat menuntut perusahaan menjamin kehidupan yang baik dan sehat, karena kini warga di dua desa tersebut mencium bau menyengat seperti kentut pabrik.

“Sekarang baunya dua bulan berturut-turut. Tolong beri kami jaminan karena masyarakat dilindungi undang-undang dan berhak atas kehidupan yang baik dan sehat,” kata Taufik, seorang warga setempat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kibarkan Bendera Merah Putih Bersama Petani di Sawah

Dari hasil pemeriksaan internal, Taufik mengatakan kebocoran terjadi karena salah satu instalasi terputus. Juga, tutup peluit yang diduga dicuri hilang, menghasilkan bau yang sangat menyengat.

Aliaman Saragih perusahaan akan transparan tentang apa yang terjadi saat ini. Salah satunya dengan mengajak warga sekitar untuk melakukan mediasi.

“Dari segi bau, kami akui. Ini salah kami, kami akui itu. Kebocoran itu menimbulkan bau di satu tempat, jadi terbawa angin, kalau airnya banyak terbawa arus,” ujarnya.

Berdasarkan hasil mediasi, Dedi Mulyadi memastikan perusahaan akan segera mengatasi masalah kebocoran dengan mendirikan kawasan wisata edukasi di Sungai Cikembang. Salah satu fungsi taman adalah untuk menjamin kualitas dan kualitas air sungai.

“PT Indorama juga akan membangun jalan senilai Rp 9 miliar untuk mendukung kenyamanan angkutan umum,” kata Dedi.

Reporter: M.Ali Khomeini
Penerbit : Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: www.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button