Anggaran Rehabilitasi Benteng Pendem Rp130 ​​Miliar - WisataHits
Yogyakarta

Anggaran Rehabilitasi Benteng Pendem Rp130 ​​Miliar

Bisnis.comNGAWI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Daerah (BPPW) Jawa Timur mengumumkan anggaran program rehabilitasi bangunan cagar budaya Benteng Pendem mencapai Rp130 ​​miliar.

Kepala BPPW Jatim Muhammad Reva mengatakan, nilai kontrak fisik PT Nindya Karya selaku kontraktor dalam pembangunan ini mencapai Rs 125 crore dan Rs 2 crore untuk manajemen konstruksi rehabilitasi.

“Jadi total investasinya hampir Rp 127 miliar dan pengelolaannya hampir Rp 130 miliar,” kata Reva kepada Media di Ngawi, Jawa Timur, Rabu (27.7.202).

Reva pun optimistis rehabilitasi yang dijadwalkan selesai pada 29 Januari 2023 bisa lebih cepat selesai, yakni pada Desember 2022. Ia juga mengatakan program rehabilitasi ini sesuai arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) saat pertemuan. Kunjungan kerja pada bulan Februari 2019.

Reva juga berharap agar seluruh warga Ngawi dan wisatawan yang berkunjung bangga dengan Benteng Pendem dan menjaga kelestariannya sehingga Benteng Pendem dapat menjadi bagian dari wisata sejarah di Indonesia, seperti Benteng Vredeburg di Yogyakarta dan Benteng Rotterdam di Makassar.

“Mudah-mudahan senilai Rp 130 miliar bisa menciptakan multiplier effect bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem merupakan benteng yang dibangun oleh Gubernur Van Den Bosch pada tahun 1839 dan digunakan sebagai pertahanan untuk melumpuhkan transportasi logistik para pejuang.

Benteng ini juga telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngawi Nomor 188/201/404.033/2018 tentang Penetapan Benteng Van Den Bosch/Benteng Pendem Sebagai Bangunan Cagar Budaya Tingkat Kabupaten pada 14 November 2018.

Lihat berita dan artikel lainnya Berita Google

Tonton video yang dipilih di bawah ini:

Konten Premium Nikmati konten premium untuk informasi lebih lanjut Login / Daftar

Source: ekonomi.bisnis.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button