Anak Putus Sekolah Ditangkap | Aceh - WisataHits
Jawa Timur

Anak Putus Sekolah Ditangkap | Aceh

ilustrasi

MASYARAKAT ACEH | KUTACANA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Reskrim) Aceh Tenggara berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 16 Desember 2022.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Bareskrim Iptu Muhammad Jabir mengatakan, pelaku berinisial PA, 18 tahun, warga Desa Pulo Gadung, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, telah ditangkap.

“Penangkapan pelaku berdasarkan pengaduan orang tua korban kepada pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/259/XII/2022/SPKT/POLRES AGARA/POLDA ACEH tertanggal 7 Desember 2022,” kata Direktur Reserse Kriminal Iptu Muhammad Jabir, kepada masyarakat Aceh.

Ia mengatakan, seorang pria putus sekolah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur di objek wisata Pondok Bukit Cinta, Desa Mendabe, Babussalam, sekitar pukul 17.30, Jumat (12/2) WIB.

“Penyidik ​​sudah mengakui perbuatannya. Sementara pelaku kami tangkap pada Kamis (15/12) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku dijerat Pasal 34 juncto Pasal 47 Qanun Aceh No 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kejadian naas yang dialami anak di bawah umur ini bermula saat dia dan tersangka bertemu melalui media sosial dua bulan lalu dan mereka menjalin hubungan. Dan janjian dilakukan sebanyak tiga kali, namun pada pertemuan ketiga korban mengaku dicabuli oleh pelaku.

Pada pertemuan ketiga atau pada (12/2) sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka menjemput korban dari sekolah korban dengan sepeda motor kemudian mengajak korban jalan-jalan. Dan sekitar pukul 17.30 WIB tersangka membawa korban ke Bukit Cinta.

“Kemudian lebih tepatnya di sebuah gubuk, pelaku merayu korban untuk mau menjalin hubungan dengan suami dan berhasil,” kata Direktur Reserse Kriminal Iptu Muhamamd Jabir.

Setelah korban melakukan hubungan terlarang tersebut, korban tidak berani pulang, sehingga tersangka membawa korban ke rumah sepupu pelaku di Desa Lawe Khutung, Lawe Bulan.

Merasa tidak enak, sepupu tersangka memanggil kepala desa dan membawa keduanya ke Desa Pulo Gadung. Dan beri tahu orang tua korban dan ajukan laporan polisi. (nilai)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button