Alasan BKSDA Jatim menyita satwa dari Taman Wisata Waduk Gondang - WisataHits
Jawa Timur

Alasan BKSDA Jatim menyita satwa dari Taman Wisata Waduk Gondang

Liputan6.com, Lamongan – Sejumlah koleksi satwa di Waduk Gondang Lamongan telah diambil alih oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Pengumpulan hewan dihentikan karena lokasi dan perawat di Waduk Gondang tidak memenuhi kriteria kelayakan.

Kepala Biro Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan, Siti Rubikah, menepis kabar bahwa lokasi dan staf perawat di Wisata Waduk Gondang tidak sesuai. Dikatakannya, BKSDA Jatim hanya mengambil beberapa satwa yang dilindungi karena membutuhkan perlakuan khusus.

“Sehingga perlu ditangani secara khusus oleh personel yang memiliki sertifikasi dan keahlian terkait satwa tersebut,” kata Rubika kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Rubiah mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa satwa di Waduk Gondang, antara lain ular, monyet jawa, lovebird, dan ayam mutiara. BKSDA hanya mengambil koleksi seperti buaya, burung unta, rusa, merak, siamang, landak, ular, monyet, elang dan kasuari.

“Saya juga mengklarifikasi bahwa kejadian pengambilan hewan koleksi oleh BKSDA terjadi pada tahun 2020. Berita yang beredar tidak menyebutkan tahun pengumpulannya, jadi sepertinya baru sampai 2022,” kata Rubika.

Rubikah mengatakan, pihaknya yang membawahi kawasan wisata tetap berkomitmen untuk meningkatkan dan mempercantik wisata di Waduk Godang. Bahkan, itu akan membuat perbaikan bertahap sesuai kebutuhan.

“Semoga kedepannya industri pariwisata di Lamongan terus pulih dan perekonomian Lamongan kembali stabil,” tutup Rubika.

Elang Jawa betina bernama Mirah dilepasliarkan pada Jumat 29 Oktober 2021 di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Hewan langka ini sebelumnya diberikan kepada BKSDA Yogyakarta oleh KH Ahmad Muwafiq atau Gus Muwafiq pada tahun 2020.

Source: jatim.liputan6.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button