Aksi 7 Anggota BNN dan Polisi Palsu di Surabaya Berakhir di Penjara - WisataHits
Jawa Timur

Aksi 7 Anggota BNN dan Polisi Palsu di Surabaya Berakhir di Penjara

Liputan6.com, Surabaya – Polisi di Surabaya menangkap tujuh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi palsu karena terlibat dalam tindak pidana pemerasan dan penyitaan sepeda motor dan uang korban.

“Ketujuh tersangka ini kami amankan di lokasi berbeda. Mereka mengaku polisi BNN berusaha menakut-nakuti korban dan memukul korban,” kata Wakapolres Surabaya AKBP Hartoyo, Kamis (7/7/2022). .

Ketujuh tersangka tersebut adalah AY (44) warga Jalan Desa Kemantren, Tulangan, Sidoarjo. MHN (37) berdomisili di Desa Wonomlati, Krembung, Sidoarjo. HL (32) berdomisili di Perumahan Pasar Wisata Sidoarjo. SP (45), warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya.

Tiga tersangka lainnya, DS (39), warga Jalan Wonorejo, Surabaya. SBS (52), warga Dusun Banar, Desa Pilang, Wonoayu, Sidoarjo dan MA (39), Dusun Lempung, Sidoarjo.

“Ketujuh tersangka ini mengambil uang dua korban yakni SN dan RD sebesar Rp 1,9 juta dan sepeda motor korban juga dijual seharga Rp 14 juta,” kata AKBP Hartoyo.

Kejadian ini bermula ketika ketujuh tersangka membuat rencana untuk melakukan pemerasan dan pencurian. Atas gagasan salah satu tersangka, mereka mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional dan polisi.

Mereka lalu mengendarai Daihatsu Sigra ke Jalan Kendalsari, Surabaya. Mereka melihat kedua korban sedang bermain handphone di Warkop.

“Kemudian tersangka mendatangi mereka dan langsung mencengkram leher keduanya dan memasukkan mereka ke dalam mobil. Selain itu, kedua korban diintimidasi dan dituduh menggunakan narkoba,” kata AKBP Hartoyo.

Polda Metro Jaya menangkap oknum polisi palsu Joseph Anugerah yang melakukan aksinya di Jalan Layang Non Tol Casablanca (JLNT), Tebet, Jakarta

Source: surabaya.liputan6.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button