Akankah pembangunan BUMDes “menghilangkan” KUD? - WisataHits
Yogyakarta

Akankah pembangunan BUMDes “menghilangkan” KUD?

Oleh karena itu, ide-ide yang berkembang di antara para anggotanya menjadi dasar di mana KUD berkembang….

Purwokerto (ANTARA) – Selama ini koperasi dikenal sebagai saka guru perekonomian Indonesia karena berperan dan menjadi pilar utama dalam sistem perekonomian nasional.

Ada banyak jenis koperasi dan salah satunya yang cukup dikenal masyarakat adalah Koperasi Unit Desa (KUD) yang sudah berdiri hampir di seluruh desa di Indonesia.

Bahkan pada masa Orde Baru, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan KUD dengan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan ekonomi di pedesaan.

Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984, khususnya dalam Pasal 1 Ayat (2), yang menyatakan bahwa pengembangan KUD diorientasikan sedemikian rupa sehingga dapat menjadi pusat pelayanan bagi kegiatan ekonomi. di perdesaan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan dibina dan dikembangkan lebih lanjut secara terpadu melalui program lintas sektoral.

Namun seiring berjalannya waktu, keberadaan KUD seolah terlupakan. Selanjutnya dengan disahkannya UU Desa No. 6 Tahun 2014, keberadaan KUD sebagai lembaga sosial ekonomi di pedesaan seolah-olah “tenggelam” dengan adanya lembaga ekonomi baru yang dikenal dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). ).

Ya, undang-undang desa memberikan kesempatan kepada pemerintah desa untuk mendirikan BUMDes sebagai pilar kegiatan ekonomi di desa, berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial.

Oleh karena itu, saat ini hampir setiap desa di Indonesia memiliki BUMDes dengan jenis kegiatan usaha yang berbeda-beda. Di sisi lain, keberadaan KUD di berbagai desa mulai “dihilangkan”, bahkan ada KUD yang akhirnya “mati” atau tetap namanya.

Baca Juga: Koperasi: Kegiatan Pelelangan Ikan Cilacap Mulai Menggeliat

Apa itu KUD?

“Penghapusan” KUD dalam kegiatan ekonomi pedesaan diakui oleh Kepala Dinas Sumber Daya Manusia Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono yang menyatakan hanya tersisa empat KUD. di Banyumas dan melalui berbagai kegiatan usaha tetap bertahan.

“Banyumas merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang masih memiliki KUD, ada empat KUD, dan semuanya bekerja,” kata Joko.

Menurutnya, keempat koperasi desa tersebut terdiri dari KUD Rukun Tani di Kecamatan Cilongok yang mengalami perkembangan luar biasa dan mampu berdampingan dengan salah satu SMK, serta KUD Endah yang telah dimukimkan di Kabupaten Kedungbanteng.

Selain itu, KUD Aris di Kabupaten Banyumas mengelola toko modern dan beberapa kegiatan lainnya, KUD Bumirejo di Kabupaten Somagede dengan pertokoan dan SPBU dan KUD Tani Maju di Kabupaten Purwokerto Timur dengan berbagai kegiatan usaha.

Joko mengakui kehadiran BUMDes merupakan dinamika yang harus dihadapi oleh para penggerak koperasi. Dalam hal ini, pengendara koperasi harus dapat membangun beberapa bentuk konektivitas dengan masing-masing untuk melanjutkan.

Selanjutnya, BUMDes juga harus didekati dengan arif. “Siapa tahu BUMDes-BUMDes bisa bergabung dengan koperasi BUMDes dan mendirikannya,” ujarnya.

Baca Juga: Teten Ungkap Strategi Koperasi Bangun Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Banyuma Muhammad Arsyad Dalimunthe mengatakan, koperasi berkembang berdasarkan aspirasi dan kebutuhan anggotanya.

“Jadi ide-ide yang berkembang di antara anggotanya menjadi dasar KUD berkembang. Saat ini ada KUD yang fokus pada pengembangan usaha, seperti KUD Rukun Tani di Cilongok, tetapi KUD Aris di Banyumas memiliki penggilingan padi, toko, dan fasilitas manufaktur,” katanya.

Merujuk pada keberadaan KUD yang seolah-olah “dihilangkan” oleh BUMDes, ia mengatakan koperasi dibangun dengan semangat gotong royong. Semakin banyak pelaku ekonomi yang mendorong pemberdayaan masyarakat, maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk berkembang.

Jadi tantangannya sekarang adalah bagaimana KUD dan BUMDes bekerja sama. Hal ini dikarenakan KUD memiliki track record yang lebih panjang, sehingga memiliki banyak pengalaman dan lebih dinamis, sehingga bisa saja KUD dan BUMDes saling mendukung.

“Di satu sisi, BUMDes mungkin memiliki kelebihan. Tapi semoga pengalaman di KUD bisa jadi berkah mendukung untuk BUMDes,” ujarnya.

Oleh karena itu, Arsyad optimis meski BUMDes terus berkembang, KUD akan tetap eksis, karena pada akhirnya masing-masing memiliki ciri khasnya sendiri. Bahkan, terkadang dalam konteks institusi yang semakin banyak, biasanya menginspirasi lompatan kreativitas.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Berharap Koperasi Revitalisasi Perekonomian Nasional

Ketua KUD Rukun Tani Danan Setianto mengaku sangat mengetahui perkembangan KUD sejak aktif di koperasi sejak tahun 1990.

“Hari ini ada BUMDes, sebenarnya saya lihat ini sama dengan BUUD, badan usaha unit desa yang tidak jalan sampai merger menjadi KUD,” ujarnya.

Menurut dia, KUD dan BUMDes sebenarnya sama karena dalam konteks perusahaan manapun memang benar-benar bermuara pada manajemen atau direksi, karena saat ini pun ada BUMDes yang sudah berkinerja baik.

Namun, Banyumas tidak memiliki BUMDes spektakuler seperti BUMDes di wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Danan mengatakan dalam mengelola KUD Rukun Tani, pihaknya telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada anggota dan masyarakat, dan kegiatan usaha yang dilakukan bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu simpan pinjam dan perdagangan eceran.

Selain itu, pihaknya mentransplantasikan KUD Endah ke Kedungbanteng agar bisa berkembang di bawah pimpinan KUD Rukun Tani.

Namun, dia mempertanyakan kebijakan pemerintah saat ini, yang tampaknya tidak mendorong keberadaan KUD, melainkan pembentukan BUMDes.

Padahal puluhan tahun yang lalu banyak KUD yang bisa berjalan dengan baik meski dikelola dengan buruk di ujung jalan karena administrasinya kebanyakan dikelola oleh orang tua atau pensiunan.

“Bukannya saya akan mengesampingkan pensiunan, tetapi biasanya pensiunan berpikir bisnis agak lambat. Pasti membangun zona nyaman,” kata Danan.

Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan BUMDes yang sebagian besar diisi oleh anak muda. Namun jika tidak dikelola secara profesional, BUMDes juga tidak akan berjalan.

Oleh karena itu, pihaknya optimistis koperasi unit desa khususnya KUD Rukun Tani tetap eksis di tengah perkembangan BUMDes selama dikelola dengan baik.

Optimisme ini muncul karena nilai transaksi sejumlah kegiatan usaha KUD Rukun Tani mencapai lebih dari Rp2 miliar per bulan, yang terdiri dari penyaluran kredit ke usaha simpan pinjam rata-rata Rp300 juta/bulan dan nilai transaksi bisnis ritel utama PT. sekitar Rp 60 crore per hari atau setara Rp 1,8 crore/bulan.

“Jumlah itu belum termasuk nilai transaksi kedua cabang tersebut,” kata Danan.

Baca Juga: BUMDes Desa Wisata Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi Nasional

Butuh inovasi

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Abdul Aziz Ahmad mengatakan dalam menghadapi tantangan dan persaingan, para penggerak atau penggiat KUD perlu menciptakan berbagai inovasi agar tidak “tersingkir” oleh BUMDes.

Diakuinya, penurunan kinerja KUD sebenarnya sudah terlihat sejak awal reformasi.

“Dari segi organisasi, ini berarti pertama manajemen bisa tua, proses regenerasi akan sulit. Apalagi kalau anak muda tahu potensi KUD hilang, bagaimana bisa membangun proses kaderisasi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, kata dia, pengelolaan KUD perlu menyesuaikan dengan kondisi zaman agar tidak terus memikirkan paradigma lama sehingga bisa berorientasi bisnis.

Selain itu, pengelolaan KUD juga harus inovatif, seperti: B. layanan pembiayaan atau menangkap tren bisnis yang sedang berkembang.

Sama halnya dengan KUD, kata Aziz, ada juga BUMDes yang maju dan ada yang “tenggelam”.

“Bisa tidak kalau KUD disinkronkan dengan BUMDes,” ujarnya.

Dikatakannya, pada masa Orde Baru keberadaan KUD sangat dibutuhkan untuk menopang perekonomian desa dan menjadi ujung tombak Bulog.

Namun, sekarang fenomena tersebut telah berubah, sehingga KUD harus beradaptasi dengan kondisi saat ini.

Oleh karena itu, penciptaan inovasi sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi KUD, agar tidak “dihilangkan” oleh BUMDes yang terus berkembang.

Pada saat ini juga perlu didorong potensi KUD dan BUMDes untuk bekerja sama dan tidak saling memaksakan dalam kegiatannya.

Penerbit: Nusarina Yuliastuti
HAK CIPTA © ANTARA 2022

Source: www.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button