Ahmad Basarah Ajak Mahasiswa Perkuat Ideologi Bangsa di Era Industri 5.0 - WisataHits
Jawa Tengah

Ahmad Basarah Ajak Mahasiswa Perkuat Ideologi Bangsa di Era Industri 5.0

INFORMASI NASIONAL — Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan tiga gelombang pengembangan masyarakat pertanian, industri dan informasi selalu menimbulkan peluang, tantangan bahkan ancaman, terutama di Era Industri 5.0 yang ditandai dengan adanya metaverse. Oleh karena itu, dosen Pancasila ini mengajak mahasiswa dan akademisi lainnya untuk memperkuat “keyakinan politik negara” untuk memperkuat ideologi Pancasila sebelum gempuran ideologi transnasional di ruang digital.

“Jika pengguna bisa melakukan segala sesuatu dalam bentuk virtual di metaverse, seperti tidak dijadikan ruang bagi mereka, ‘membuka dunia maya’ untuk menyebarkan ideologi transnasionalisme?” kata Ahmad Basarah saat berbicara, Rabu (13/7/22). seminar bertajuk “Metaverse: Peluang dan Tantangan Perguruan Tinggi di Era Industri 5.0” di kampus Institut Teknologi Nasional Malang, Jawa Timur.

Ketua DPD PDI-P ini mengatakan era Internet of Things (IoT) memungkinkan masyarakat melakukan banyak hal dengan teknologi internet. Kehadiran metaverse memungkinkan masyarakat modern untuk berkumpul dan berkomunikasi di dunia maya tanpa terkendala oleh ruang dan waktu.

Banyak peneliti dan cendekiawan memperingatkan munculnya masalah yang jauh lebih besar di dunia digital dengan kehadiran metaverse, termasuk transformasi metaverse di masa depan menjadi markas kelompok teroris karena interaksi yang lebih nyata dengan hukum dan peraturan, yang masih sangat longgar,” kata Ahmad. Basarah.

Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan ini menjelaskan, di era media sosial tradisional seperti Facebook, Twitter, YouTube, Instagram, Whatsapp, bisa saja terjadi penyebaran paham-paham baru yang bertentangan dengan Pancasila secara masif. yakin bahwa era metaverse memungkinkan interaksi fisik. Maya membuat masalah ideologis semakin besar.

“Dalam konteks ini, saya mengingat pentingnya menjadikan Pancasila sebagai dasar ‘keyakinan politik negara’ dalam kehidupan berbangsa. Jika kepercayaan aqidah ditujukan kepada Tuhan orang lain, tetapi urusan negara sejak negara itu merdeka, semua orang setuju bahwa keyakinan politik negara kita adalah Pancasila. Oleh karena itu, harus ada kepercayaan dan keyakinan akan kebenaran rasionalitas nilai-nilai Pancasila. Setelah meyakini dan meyakini, dilanjutkan dengan memahami, memahami Pancasila dan kemudian mengamalkannya,” jelas Ahmad Basarah.

Dosen Universitas Islam Negeri Malang mengutip pidato Bung Karno pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1966 yang mengatakan bahwa membangun negara, membangun ekonomi, mengembangkan teknologi dan membangun pertahanan adalah langkah pertama yang harus dilakukan untuk membangun jiwa. dari bangsa.

“Oleh karena itu, kita harus berterima kasih kepada para pendiri bangsa karena tidak hanya membuat negara ini merdeka dengan mengusir penjajah, tetapi juga mewarisi ideologi Pancasila yang menyatukan kita sebagai bangsa. Agar ketahanan nasional kita kokoh dan kuat, kita harus memahami dan kembali pada identitas ideologis Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara kita,” kata Ahmad Basarah.

Untuk memahami hal tersebut, Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini menyebutkan pentingnya mempelajari sejarah. “Melalui studi sejarah, kita dapat memahami proses pembentukan, perumusan, dan kesepakatan Pancasila sebagai dasar negara, termasuk memahami filosofi yang terkandung dalam peraturan Pancasila. Dengan mempelajari sejarah, kita akan memiliki pedoman bagi negara agar tidak tergelincir di masa depan, ”kata Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GMFKPPI.

Pembicara lain dalam seminar tersebut, Anto Satriyo Nugroho, mengatakan bahwa metaverse tidak hanya dapat membuka akses seluas-luasnya ke dunia digital, tetapi juga membuka privasi individu. Pada saat yang sama, metaverse juga dapat mengangkat masalah yang terkait dengan otentikasi individu. Sangat mungkin data pribadi dimanipulasi sedemikian rupa sehingga pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakannya untuk kejahatan virtual.

Source: nasional.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button