Ada banyak pajak di Wisata Gunung Pancar, kata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor - WisataHits
Jawa Barat

Ada banyak pajak di Wisata Gunung Pancar, kata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor

Ada banyak pajak di Wisata Gunung Pancar, kata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor

RBG.ID-BOGOR, Ulasan buruk tentang banyaknya pungutan liar (pungli) di wisata Gunung Pancar menjadi viral dan mendapat perhatian langsung dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor langsung meninjau tempat wisata pemandian air panas di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang.

“Setelah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, kami mengumpulkan pengelola wisata Gunung Pancar untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi saat dikonfirmasi Radar Bogor, Kamis (1/5/2023).

Baca juga: 8 Tempat Wisata di Bogor Paling Populer

Dari hasil pertemuan itu, Deni mendata sejumlah pungutan yang sebenarnya dikenakan wisatawan. Sebelum memasuki kawasan pemandian air panas, wisatawan harus melewati gerbang kawasan hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan, BKSDA memungut bea hanya di pintu masuk,” katanya.

Pada hari kerja dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per orang bagi wisatawan lokal atau lokal untuk masuk ke kawasan tersebut. Sedangkan untuk turis asing akan dikenakan biaya Rp 100.000 per orang.

Pada hari libur nasional atau akhir pekan, turis lokal akan dikenakan biaya Rp 7,5.000 dan turis asing akan dikenakan biaya Rp 150.000.

“Ada biaya yang berbeda untuk biaya masuk pemandian air panas karena ada banyak pengelola. Kolam umum mulai Rp 5.000-20.000 per orang dan kolam renang pribadi atau keluarga Rp 100.000 per jam,” jelas Deni.

Untuk camping dan selfie di kawasan Gunung Pancar, wisatawan dikenakan tarif Rp 5.000-10.000.

“Untuk itu, kami pastikan biaya perjalanan wisata Gunung Pancar masih terjangkau, karena kami akan terus memberikan pembinaan ke depannya,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut.

Sebagai Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan pariwisata di Gunung Pancar. Selain infrastruktur, pelayanan kepada wisatawan juga terus digalakkan.

“Agar nyaman bagi wisatawan, kami juga mengimbau kepada tour operator agar tidak terlalu banyak memiliki tiket,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button