6 jaksa siap tangani kasus dugaan korupsi Bumdes Berjo, 20 saksi akan diperiksa - WisataHits
Jawa Tengah

6 jaksa siap tangani kasus dugaan korupsi Bumdes Berjo, 20 saksi akan diperiksa

KARANGANYAR, Suaramerdeka-solo.com – Kejaksaan Negeri Karanganyar telah menyiapkan 6 Jaksa Penuntut (JPU) untuk menangani kasus dugaan korupsi Bumdes Berjo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Kejari saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi sebelum menyerahkan berkas ke pengadilan.

Dua tersangka dalam kasus tersebut, Kepala Desa Berjo Suyatno dan mantan Direktur Bumdes, Berjo Eko Kamsono, juga masih ditahan.

Baca Juga: Akhirnya Kepala Desa Berjo dan Mantan Direktur Bumdes Berjo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kepala Unit Khusus Kejaksaan Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, ada 12 saksi yang diperiksa, dari 20 saksi yang harus diminta keterangannya.

“Rencananya dalam waktu dekat akan diperiksa ahli dari Inspektorat Karanganyar dan Dispermade Karanganyar,” katanya, Rabu (10 Desember).

Sidang saksi diharapkan selesai bulan ini jika berjalan sesuai rencana.

“Mudah-mudahan bulan ini sudah siap. Setelah semuanya diperiksa, lanjutkan dengan pengajuan, cari file kasus. Kalau sudah lengkap atau P21, kami serahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. Kami sudah menyiapkan enam jaksa untuk menangani kasus ini,” katanya.

Baca juga: Kasus Bumdes Berjo, Penyimpangan Finansial Terkait Pengembangan Properti Wisata Danau Madirda

Adapun kedua tersangka, Gilang mengatakan saat ini masih ditahan. Kejaksaan akan memperpanjang penahanannya jika penyidikan tidak selesai.

“Penahanan pertama 20 hari. Kami memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan jika diperlukan,” tambahnya.

Source: solo.suaramerdeka.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button