500 Pelaku Pariwisata Akan Divaksinasi Dengan 'Booster' Kedua - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

500 Pelaku Pariwisata Akan Divaksinasi Dengan ‘Booster’ Kedua – ANTARA News Yogyakarta

500 Pelaku Pariwisata Akan Divaksinasi Dengan ‘Booster’ Kedua – ANTARA News Yogyakarta

DENPASAR (ANTARA) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali membatasi hanya 500 pelaku usaha pariwisata yang berhak memulai dan mengikuti vaksinasi booster kedua COVID-19 secara massal pada Sabtu (28/1).

“Ini adalah pertama kalinya kami melakukan vaksinasi ‘penguat’ kedua ini. Karena ini sebagai permulaan, akan dibatasi 500 pelaku pariwisata,” kata Sekretaris PHRI Bali Perry Markus di Denpasar, Rabu.

Pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi pelaku pariwisata di Bali akan berlangsung pada Sabtu (28/1) di halaman kantor Gubernur Bali di Denpasar.

Peserta vaksinasi dibagi di antara 10 pemangku kepentingan Bali Tourism Board (BTB), antara lain Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (PAWIBA) dan Masyarakat. Indonesia Professionals Convention Organizer (SIPCO), Persatuan Pengusaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI), Gabungan Pengusaha Pariwisata Laut dan Tirta Indonesia (Gahawisri), Pacific Asia Travel Association (PATA) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).

“Nanti di-share karena ini (vaksin booster, catatan redaksi) untuk awal. Artinya, pemangku kepentingan pariwisata sudah memulai vaksin ‘penguat’ kedua,” katanya.

Untuk vaksinasi lanjutan untuk dua tahap berikutnya akan dilakukan secara intensif seperti periode vaksinasi COVID-19 sebelumnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan alasan dilakukannya vaksinasi massal karena banyaknya pertanyaan terkait upaya pencegahan penyebaran virus saat turis asing datang dari China.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button