350 warga desa Penawangan Pringapus akan menerima sertifikat di bawah program konsolidasi tanah ATR - WisataHits
Jawa Tengah

350 warga desa Penawangan Pringapus akan menerima sertifikat di bawah program konsolidasi tanah ATR

LiputanKendalTerkini.com – Sebanyak 350 warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang akan menerima sertifikat penguasaan tanah, program konsolidasi tanah yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Tata Ruang (ATR) Kementerian Pertanian RI pada tahun 2022.

Pada tahap awal selesai 226 sertifikat, sisanya akan siap pada akhir 2022. Hal itu disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista, Senin pagi (12/12/2022).

“Program ini merupakan bagian dari mewujudkan Desa Penawangan sebagai objek wisata Kampung Jawi. Juga sebagai penyangga (proyek nasional) Waduk Jragung,” kata Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Semarang Arya Widya Wasista.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Desember 2022: Semarang, Jawa Tengah Untuk Lulusan D3 SMK

Ia mengatakan, pihaknya akan menjadikan Desa Penawangan sebagai salah satu lokasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023. Hal ini sejalan dengan aspirasi warga agar semua petak memiliki sertifikat.

“Ada seribu properti milik warga yang belum bersertifikat yang diajukan masuk program PTSL tahun depan. Usulan ini akan kami utamakan,” kata Arya.

Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto mengimbau warga untuk menggunakan sertifikat tanah dengan bijak. Di antaranya, untuk mendapatkan akses pinjaman bank guna memperluas usaha pertanian dan komersial yang sebelumnya dijalankan warga.

Baca Juga: Denise Chariesta Buka Cabang Toko Bunga di Bali, Itu yang Diingat Sosok RD

Pelaksanaan program konsolidasi tanah di Penawangan agar desa terpencil ini dapat memiliki infrastruktur sosial dan kesehatan yang baik.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button