20 Master Plan Pembangunan Kota Malang mulai dibahas - WisataHits
Jawa Timur

20 Master Plan Pembangunan Kota Malang mulai dibahas

Senin, 24 Oktober 2022 – 19.00 WIB

miskin – Kota Malang memiliki 20 masterplan pembangunan yang akan disusun dalam 20 tahun ke depan. Hal itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji pada Senin 24 Oktober 2022.

20 rencana induk yang disusun secara rinci meliputi rencana induk pengembangan sistem pusat pelayanan, rencana induk jaringan jalan, rencana induk transportasi, rencana induk jaringan energi, rencana induk jaringan telekomunikasi, rencana induk sewerage, rencana induk irigasi. jaringan dan masterplan drainase, masterplan persampahan, masterplan penyediaan air minum (SPAM).

Kemudian Master Plan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL), Master Plan Sistem Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Master Plan Promosi, Rencana Aksi Kesiapsiagaan Bencana, Rencana Aksi Penanggulangan Bencana.

Selain itu, terdapat masterplan ruang terbuka hijau, masterplan pengembangan perumahan dan permukiman, masterplan pengembangan pariwisata daerah, masterplan pelestarian dan pelestarian budaya, dan masterplan pengembangan perkotaan, infrastruktur, dan kawasan lainnya. .

“Dibahas. Nanti satu per satu dibahas dan dibentuk. Sesuai skala prioritas,” jelas Sutiaji.

Ia menambahkan, masterplan ini akan mendukung penataan ruang dan wilayah sejalan dengan arah pembangunan kota Malang dalam 10 hingga 20 tahun ke depan.

Pada saat merencanakan masterplan, ditetapkan skala prioritas agar dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pengembangan.

Beberapa masterplan yang diprioritaskan adalah masterplan drainase, jaringan jalan hingga tata ruang kawasan wisata atau cagar budaya.

“Ada beberapa hal yang perlu segera dilaksanakan. Karena itu juga bertepatan dengan arah pengembangan kawasan perkotaan Malang. Pariwisata dan juga aksesibilitas regional. Makanya tahun ini kita atur prioritasnya,” kata Sutiaji.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button