1000 Tas Go Green Dibagikan oleh Alfamart di CFD Jombang - WisataHits
Jawa Barat

1000 Tas Go Green Dibagikan oleh Alfamart di CFD Jombang

1000 Tas Go Green Dibagikan oleh Alfamart di CFD Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Retailer Alfamart membagikan 1.000 kantong Go Green ramah lingkungan untuk mengajak masyarakat Jombang berhenti menggunakan kantong plastik. Salah satunya pada momen Car Free Day (CFD), Minggu (13/11).

“Kami mendukung disahkannya Perbub Jombang No 56 Tahun 2022 tentang penggunaan kantong plastik sekali pakai. Salah satunya adalah pembagian tas Go Green yang ramah lingkungan,” jelas Mochammad Faruq Asrori, Regional Corcom Manager PT Sumber Alfaria Trijaya.

Sebagai pelaku ritel modern, Alfamart sangat mendukung kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Karena dampak sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan. Padahal, Indonesia termasuk salah satu negara yang masuk dalam kategori pencemar plastik terbesar di dunia.

Faruq mengatakan sejumlah daerah dan provinsi lain sudah menerapkan aturan tersebut. Diantaranya adalah Surabaya, Bali, Banjarmasin, Bogor dan lain-lain.

“Kami berharap aturan ini disertai dengan sanksi yang tegas dan jelas. Biarkan itu memiliki efek dingin. Seperti di Bali, toko modern yang kedapatan memberikan kantong plastik akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Puluhan pekerja Alfamart berkumpul di CFD Jombang untuk menghentikan penggunaan kantong plastik sekali pakai

Program Stop Kantong Plastik sendiri sesuai dengan salah satu dari enam pilar tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Alfamart, yaitu Alfamart Clean and Green.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Jombang telah resmi mengeluarkan aturan baru untuk kantong plastik sekali pakai sejak 13 November 2022. Melalui Peraturan Bupati Jombang (Perbup) Nomor 56 Tahun 2022 pembatasan penggunaan plastik sekali pakai berupa larangan penggunaan kantong plastik, sedotan plastik dan makanan/minuman stereofoam.

Prioritas diberikan kepada ritel, kawasan perbelanjaan, sekolah, perkantoran, kegiatan catering (kafe, depo, restoran, hotel), kegiatan keagamaan dan kegiatan wisata alam. (ted)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button